Rabu, 24 Desember 2014

Indahnya Hak dan Kewajiban dalam Berdemokrasi (Tugas Pkn BAB 6)

Dimanakah letak keindahan dalam demokrasi? Indahnya demokrasi ketika
-          Rakyat tidak hanya menjadi objek. Pemerintah menganggap rakyat sebagai pelaku demokrasi.
-          Pemerintah menghargai HAM. Khususnya partisipasi rakyat dalam pemerintahan.
-          Rakyat diberi kebebasan.
-          Tidak ada diktatorisme/kesewenang-wenangan.
-          Adanya kebersamaan dalam menyelesaikan masalah negara.
Bentuk-bentuk Sistem Demokrasi di sekolah :
-           Pemilihan Ketua OSIS
-           Pemilihan ketua kelas
-           Diskusi kelompok
-          Memberikan usul, saran, dan pesan kepada pihak sekolah
-          Menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding. 

Selasa, 25 November 2014

Tugas Soal Pkn BAB 5

1.      Berikut ini merupakan ahli hukum yang mendefinisikan hukum, kecuali....
a.       Immanuel Kant
b.      S.M. Amin
c.       Leon Duguit
d.      Von Hohenheim
e.       J.C.T. Simorangkir
2.      “Hukum ialah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat, dan yang menjadi pedoman bagi penguasa-penguasa negara dalam melakukan tugasnya” merupakan definisi hukum menurut....
a.       Immanuel Kant
b.      S.M. Amin
c.       E.M. Meyers
d.      M.H. Tirtaatmidjaja
e.       J.C.T. Simorangkir
3.      “Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.” Merupakan definisi hukum menurut....
a.       Immanuel Kant
b.      S.M. Amin
c.       E.M. Meyers
d.      M.H. Tirtaatmidjaja
e.       J.C.T. Simorangkir
4.      Menurut Aristoteles, jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil adalah sebagai berikut, kecuali....
a.       komutatif
b.      moral
c.       distributif
d.      kodrat alam
e.       konvernsional

Selasa, 11 November 2014

Tugas Pkn BAB 5

TUGAS PKN BAB 5
Kelompok :
- Aldhea A. (01)
- Jauza' Nur R. (11)
- Khemal H. Z. (12)
- M. Syafrudin A. (15)

Tugas kelompok halaman 3
                Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Dan masyarakat memerlukan hukum agar mereka mendapatkan keadilan mereka.

Tugas kelompok halaman 4
                Menurut kami pendapat yang paling tepat adalah
M.H. Tirtaatmidjaja Hukum ialah semua aturan (norma) yang harus diturut dalam  tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian, jika melanggar aturan-aturan itu akan membahayakan  diri sendiri atau harta, umpamanya orang akan kehilangan  kemerdekaannya, didenda, dan sebagainya.
Tugas kelompok halaman 5
  1. Karena menggambil hak orang lain. (Memetik 3 buah kakao miik perusahaan )
  2. Harus diberi sanksi sesuai dengan perbuatannya. Karena yang dilakukan nenek tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum.
  3. Tidak boleh di contoh, karena mengambil barang yang bukan miliknya. Dan nenek tersebut harus iberi sanksi sesuai dengan perbuatannya.

Jumat, 17 Oktober 2014

Tugas PKN (BAB 4)

Kelompok 4 :
-Jauza' Nur Rahmadanti      (x-aksel/11) Email
-Finda Istiqomah                 (x-aksel/07) Email
-Khemal Havied Zyarkasi   (x-aksel/12) Email
-Muhammad Ridho Faza    (x-aksel/14) Email
 
Latihan 1
A            
1.      A
2.      B
3.      A
4.      D
5.      C
6.      B
7.      B
8.      A
9.      A
10.  D
B
1.      - Mematuhi dan melaksanakan peraturan daerah.
-Melaksanakan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
-Merawat keindahan lingkungan.
-Membayar pajak bumi dan bangunan.
-Membayar pajak kendaraan bermotor.
2.      - Mencegah pemusatan keuangan.
-Sebagai usaha pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengikut sertakan rakyat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
3.       
4.      Otonomi daerah : kewenangan untuk membuat aturan untuk mengurus rumah tangga sendiri.
Tujuan :     - Mewujudkan keadilan dan pemerataan.
-          Mendorong pemberdayaan masyarakat.
-          Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antardaerah dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
-          Mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
-          Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas.
-          Mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan, serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem NKRI.
5.      Pengaturan tentang pemberian kesempatan bagi calon perseorangan untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Latihan 2
A
1.      A
2.      C
3.      E
4.       
5.      A
6.      C
7.      D
8.      C
9.      B
10.  D
B
1.      Pemerintah : Sekelompok orang yang menyatu membentuk sebuah organisasi dan bertugas membuat hukum atau undang-undang tertentu.
Pemerintahan :Perbuatan dalam penyelenggaraan negara untuk mencapai tujuan negara.
2.      Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan para menteri sebagai lembaga eksekutif.
3.      Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerataan dan keadilan, menciptakan demokratisasi, menghargai berbagai kearifan lokal dan nasional, memperhatikan keanekaragaman bangsa.
4.      Mengangkat pejabat diplomatik dan menunjuk warga negara untuk duduk dalam jabatan lembaga internasional, menetapkan kebijakan luar negeri, melakukan perjanjian dengan negara lain, dan menetapkan kebijakan perdagangan luar negeri.
5.      Pemerintah memberikan pelayanan secara adil, tidak diskriminatif, dan tidak memberatkan masyarakat dengan memberikan kualitas pelayanan yang sama.

Latihan 3
A
1.      A
2.      C
3.      C
4.      A
5.      B
6.      D
7.      C
8.      D
9.      A
10.  D
B
1.      Adalah unsur penyelenggara pemerintahn daerah yang terdiri atas kepala daerah(gubernur,bupati/walikota) dan perangkat daerah.
2.      Karena itu adalah kewajiban bagi setiap pemimpin daerah untuk memajukan daerahnya sendiri ,pemerintah pusat hanya mendanai saja
3.      Artinya ,antara pemerintah daaerah dan DPRD kedudukannya sejajar dan tidak saling membawahi.Hubungan yg bersifat kemitraan berarti bahwa pemerintah daerah dan DPRD berkedudukan sebagai mitra kerja yg saling bekerja sama dan saling mendukung dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi masing masing.
4.      a. Pendapatan asli daerah
b. Dana perimbangan yg terdiri atas dana bagi hasil ,dana alokasi umum,dana alokasi khusus,dan lain lain
c.pendapatan hibah dan pendapatan dana darurat
5.      Gubernur adalah Sultan Hamengku Buwono yg bertahta dan syarat bagi calon wakil gubernur adalah seseorang yg bertakhta sbg Adipati paku alam.

Latihan 4
A
1.      D
2.      B
3.      D
4.      D
5.      D
6.      E
7.      B
8.      C
9.      C
10.  D
B
1.      Pemerintah pusat memiliki kedaulatan penuh untuk menyelenggarakan urusan pemerintah dari hingga daerah,termasuk segala hal yg menyangkut urusan pemerintah daerah pemerintah daerah hanya menjalankan pemerintah dan peraturan dari pemerintah pusat
2.      Peraturan perundang-undangan tersebut bersifat mengikat dua belah pihak. Selain itu, pengaturan hubungan pusat dan daerah kendaknya memperhatikan aspirasi daerah. Dengan demikian dapat tercipta kesesuaian antara kepentingan pusat dan daerah
3.      Sangat berbeda jauh
4.      Pemerintah pusat yg berwenang, krn mereka adalah orang orang yg bisa dan berhak melakukannya
5.      Itu bukanlah perbuatan yg berazaskan Pancasila

Ulangan Harian
A
1.      D
2.      B
3.      B
4.      E
5.      A
6.      E
7.      C
8.      B
9.      D
10.  A
11.  A
12.  A
13.  C
14.  A
15.  A
16.  E
17.  C
18.  A
19.  C
20.  A
21.  A
22.  E
23.  E
24.  B
25.  C
B
1.      Dengan diadakannya pemilihan wakil rakyat yang menyeluruh dengan menerapkan azaz LUBER JURDIL akan memberdayakan masyarakat dalam bidang politik.
2.      a. Mewujudkan keadilan dan pemerataan.
b. Mendorong pemberdayaan masyarakat
c. Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antardaerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, serta mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
e. Mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.
3.      Desentralisasi dapat memantapkan stabilitas politik dan kesatuan nasional yang memberikan peluang kepada berbagai kelompok masyarakat di daerah untuk berpartisipasi secara langsung dalam pembuatan kebijakan sehingga dengan demikian akan meningkatkan kepentingan mereka di dalam memelihara sistem politik.
4.      Sebagai ibu kota NKRI, DKI Jakarta memiliki kekhususan tugas, hak, kewajiban dan tanggung jawab tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan serta sebagai tempat kedudukan perwakilan negara asing dan pusat/perwakilan lembaga internasional. Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota negara, sebagai pusat pemerintahan dan sebagai daerah otonom berhadapan dengan karakteristik permasalahan yang kompleks dan berbeda dengan provinsi lain seperti permasalahan urbanisasi, keamanan, transportasi, lingkungan, tata ruang, dan pengelolaan kawasan khusus.
5.      Dalam penyelenggaraan harus sesuai dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi yang pada dasarnya untuk memberdayakan dan memperlancar pembangunan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
6.      Selain berlandaskan pada acuan hukum, pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia juga berlandaskan pada prinsip otonomi seluas-luasnya sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang diwujudkan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata, dan bertanggung jawab terutama dalam mengurus dan mengatur serta memanfaatkan dan mengelola sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing. Prinsip otonomi daerah yang digunakan dalam pelaksanaan otonomi di Indonesia adalah nyata, bertanggung jawab, dan dinamis.
7.      -Masyarakat menjadi lebih berpartisipasi dalam mengontrol segala kebijakan dan tindakan pemerintah
-lebih teraturnya pengaturan keuangan daerah
-berkurangan birokrasi dalam arti buruk karena keputusan dapat segera dilaksanakan
-meningkatnya efisiensi dalam segala hal khusunya pemerintahan pusat ataupun daerah
8.      - Adanya fungsi yang sifatnya berskala nasional dan berkaitan dengan eksistensi negara sebagai kesatuan politik diserahkan kepada pemerintah pusat
- Adanya fungsi yang menyangkut pelayanan masnyarakat yang perlu disediakan secara seragam untuk seluruh daerah yang dikelola untuk pemerintah pusat
- Adanya fungsi pelayan yang bersifat lokal, melibatkan masyarakat luas dan tidak memerlukan tingkat pelayanan yang standar
9.       Dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu
10.  Terjadi konflik antara pemda dan pemerintahan pusat.